Mengulangi pandangan pertama?
nasehat
Ada sebuah pertanyaan, bagaimana pendapat para ulama tentang seorang
laki-laki yang memandang wanita dengan sekali pandang, lalu hatinya
langsung diusik cinta kepada wanita itu, dan dia benar-benar serius
dengan usikan cintanya. Di dalam hati dia berkata, "Ini semua gara-gara
pandangan pertaman. Jika engkau memandangnya sekali lagi, boleh jadi
engkau akan berubah pikiran, tidak seperti yang engkau rasakan saat
pertama kali memandang". Bolehkah dia memandangnya sekali lagi, dengan
pikiran semacam itu? Jawabannya, tidak boleh.
Ada sepuluh pertimbangan untuk jawaban ini :
- Allah telah memerintahkan untuk menahan pandangan mata dan tidak menjadikan kesembuhan hati dengan sesuatu yang diharamkan atas hamba-Nya.
- Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassalam pernah ditanya tentang pandangan yang tidak sengaja dan tiba-tiba, yang diketahui bahwa pandangan ini bisa meninggalkan pengaruh di dalam hati. Beliau memerintahkan untuk mengobatinya dengan mengalihkan arah pandangan, bukan dengan cara mengulanginya lagi.
- Beliau menegaskan bahwa pandangan pertama merupakan bagian (keberuntungan) baginya, sedangkan pandangan yang kedua bukan lagi merupakan keberuntungan baginya, yang berarti merupakan dosa baginya. Mustahil jika penyakitnya ada pada bagiannya dan obatnya bukan pada bagiannya.
- Yang pasti, permasalahannya bisa bertambah serius karena pandangan kedua dan tidak membuatnya berkurang. Pengalaman sudah banyak membuktikan hal ini. Keadaan tidak akan menjadi bertambah baik jika pandangan itu diulangi lagi.
- Boleh jadi dia akan mempunyai pikiran yang lebih dari sekedar gambaran di dalam jiwanya, sehingga justru akan menambah siksa baginya.
- Tatkala dia bermaksud mengulang pandangannya, iblis bisa berdiri di sampingnya, lalu memberi gambaran yang serba baik, sehingga sempurnalah cobaan atas dirinya.
- Dia tidak bisa lepas dari cobaan jika dia tidak mau mengikuti perintah-perintah syariat dan berobat dengan sesuatu yang diharamkan syariat.
- Pandangan pertama adalah sebuah panah beracun dari berbagai anak panah iblis. Tidak dapat diragukan, pandangan yang kedua justru lebih banyak kandungan racunnya. Bagaimana mungkin dia mengobati racun dengan racun yang sama?
- Kedudukan orang ini seperti orang yang bermua'malah dengan Allah dalam meninggalkan sesuatu yang dicintai. Dengan pandangan yang kedua itu dia bermaksud meyakinkan keadaan orang yang dipandangnya. Tapi kalaupun perbuatan itu jelas tidak diridhai, maka dia harus meninggalkannya, karena tidak sesuai dengan tujuannya dalam bermu'amalah dengan Allah.
- Lebih gamblangnya bisa dilihat dari perumpamaan berikut. Jika engkau menunggang kuda yang baru, lalu kuda itu menyimpang hendak masuk sebuah jalan yang sempit yang tak jelas ujungnya dan tidak bisa dibuat berputar untuk membalik, maka tahanlah kuda itu agar ia benar-benar tidak memasuki jalan sempit tersebut. Jika dia nekat mengayunkan selangkah dua langkah maka teriakilah kuda itu dan segeralah tarik tali kekangnya agar mundur ke belakang sebelum ia benar-benar memasuki jalan itu. Jika engkau menariknya mundur ke belakang, maka permasalahannya bisa menjadi ringan. Tapi jika engkau mengacuhkannya hingga kuda itu memasuki jalan tersebut atau bahkan engkau sengaja menggiringnya ke jalan itu, maka permasalahannya bisa menjadi ruwet dan engkau sulit untuk keluar darinya. Jika engkau nekat memasukinya, atau engkau menggiringnya ke jalan itu, lalu engkau menarik ekornya untuk mundur ke belakang, tentu engkau akan mengalami kesulitan. APakah orang yang berakal akan mengatakan bahwa cara terbaik adalah menggiring kuda itu memasuki jalan tersebut?
(Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah : Raudhah Al-Muhibbin wa Nuzhah Al-Musytaqin)