Ketika Sedekah Salah Sasaran

Ketika Sedekah Salah Sasaran

Boleh bersedekah kepada orang jahat atau orang kaya bila ada hikmahnya.
Ada sebuah kisah nabawiyyah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bercerita tentang seseorang dari kalangan Bani Israil [1] yang bertekad akan selalu bersedekah.

Pada suatu malam ia keluar dan mengatakan “Aku harus bersedekah malam ini.” Ia kemudian keluar membawa sedekahnya dan ia berikan kepada seorang pencuri. Melihat itu orang ramai bergunjing, “Eh, tadi malam ada pencuri yang mendapat sedekah!” si dermawan tadi merasa yang disedakahinya tadi malam adalah pencuri, lalu ia berkata, “Ya Allah bagi-Mu lah segala puji, aku akan tetap bersedekah.

Lalu ia keluar membawa sedekahnya dan kali ini yang menerima adalah wanita pelacur. Pagi harinya orang ramai bergunjing lagi, “Eh, tadi malam ada pelacur yang menerima sedekah!” Ia merasa bahwa sedekahnya tadi malam jatuh ke tangan pelacur, tapi ia berkata, “Ya Allah bagi-Mu lah segala puji (sedekah itu jatuh) ke tangan pelacur. Aku tetap akan bersedekah.”

Ia kembali keluar dengan membawa sedekahnya dan kali ini jatuh ke tangan orang kaya. Pagi harinya orang ramai bergunjing “Eh, tadi malam ada orang kaya menerima sedekah.” Ia merasa sedekahnya jatuh ke tangan orang kaya, tapi dia tetap berkata, “Ya Allah bagi-Mu segala puji sedekahku jatuh ke tangan pencuri, pelacur,dan orang kaya.”

Kemudian ia diberi tahu, “Sedekahmu sudah diterima. Sedekahmu kepada pencuri mudah-mudahan membuatnya terhindar dari dosa pencurian, sedekahmu kepada pelacur mudah-mudahan membuat ia tidak jadi melacur, dan sedekahmu kepada si kaya mudah-mudahan membuatnya sadar dan mau bersedekah juga sepertimu.”

(Kisah ini saya sebutkan secara bebas dari Shahih Al-Bukhari, no. 1421, dan Shahih Muslim no. 1022. Tapi dalam Shahih Muslim urutannya berbeda, dan tidak ada masalah dengan itu)

Siapa yang memberitahunya bahwa sedekahnya diterima oleh Allah? 

Dalam Fath Al-Bari Ibnu Hajar memberi penjelasan mengutip riwayat Ath-Thabarani dalam Musnad Asy-Syamiyyin[2] dari Ahmad bin Abdul Wahhab[3] dari Abu Al-Yaman, dengan sanad selanjutnya sama dengan Al-Bukhari, “Ia merasa tidak enak dengan kejadian itu, lalu dalam mimpi ia bertemu orang yang menjelaskan padanya……”

Artinya ia khawatir jangan-jangan sedekahnya yang salah sasaran ini tidak akan diterima oleh Allah, lalu Allah memberi ilham padanya lewat mimpi bahwa sedekahnya telah diterima.

Hikmah kejadian ini cukup jelas bahwa sedekah itu bisa saja diberikan kepada mereka yang disebutkan di atas bila tujuannya adalah mendapatkan hikmah bagi yang menerima. Seorang pencuri biasanya mencuri karena kebutuhan, meski tak sedikit juga yang berlebihan, demikian halnya pelacur. Sedangkan orang kaya bisa jadi ia malu sendiri bila ada yang bersedekah dan justru menjadi cambuk baginya untuk ikut juga bersedekah. Demikianlah Allah menyadarkan hati manusia dengan berbagai kejadian yang tak terduga, dan kasus dalam hadits ini bisa dijadikan bahan dakwah bil hal, dakwah dengan memberi contoh. Betapa kemuliaan hati dermawan tadi bisa menyadarkan pencuri, pelacur dan orang kaya yang tak mau bersedekah. Wallahu a’lam.

____________________________________________________________________
[1] Sebagaimana dalam riwayat Abu ‘Awanah, lihat: Fath Al-Bari III/366 ketika menjelaskan hadits ke-1421.
[2] Terdapat dalam Musnad Asy-Syamiyin juz 4 hal. 286 nomor hadits 3315.
[3] Dia adalah Ahmad bin Abdul Wahhab bin Najdah Al HAuthi sebagaimana disebukan oleh Ath-Thabarani dalam Musnad Asy-Syamiyiin di awal sanad di hadits nomor 3231. Penulis kitab Irsyad Ad-Dani wa Al-Qadhi (hal. 132-133) menyimpulkannya tsiqah setelah menukil beberapa tautsiq dari para ulama jarh wa ta’dil.


Dari Kitab Shahih Fadhilah Amal karya Ustaz Anshari Taslim, Lc. dengan sedikit penambahan pada foot note.